Dengan INCAR petugas tinggal berkeliling dengan mobil ini ke daerah yang banyak pelanggaran.
Bisa juga mobil ini berhenti di suatu titik rawan pelanggaran dengan mengaktifkan sistem.
Pelanggaran ini diwujudkan dalam sejumlah gambar untuk menguatkan bukti.
INCAR dioperasikan dua orang, terdiri dari pengemudi dan seorang operator.
"Sistem akan bekerja online. Data pelanggaran langsung dikirim ke pusat kendali untuk diterbitkan surat tilang," sambung Bayu.
SURYA.CO.ID satu grup dengan motorplus-online.com, sempat ikut di dalam kendaraan INCAR dan melihat sistem operasionalnya.
Baca Juga: Jangan Kaget Beli Kendaraan Bekas Tidak Bisa Perpanjang Pajak STNK Rupanya Ini Biang Kerok Diblokir
Operator berperan vital sebagai verifikator setiap pelanggaran yang terekam.
Misalnya helm model centro terbaca sebagai kepala pemotor, sehingga pemotor itu dianggap tidak mengenakan helm.
Operator akan melihat gambar dan menolak sistem untuk mencatatnya sebagai pelanggaran.
Kamera tilang juga bisa dioperasikan secara manual, misalnya saat ada kendala teknis seperti backlight.
Dalam lima menit perangkat kamera tilang bisa menangkap 120 pelanggaran.
"Kemarin kami uji coba ada 290 kendaraan yang tertangkap kamera. Tapi hari ini mulai kami lakukan penindakan," tegas Bayu.