Find Us On Social Media :

Selama Mudik Lebaran Motor Bisa Dititip di Kantor Polisi, Kendaraan Dijamin Aman

By Galih Setiadi, Selasa, 26 April 2022 | 08:00 WIB
Foto ilustrasi motor di rumah. Selama mudik lebaran motor bisa dititipkan di kantor polisi. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget selama mudik lebaran motor bisa dititipkan di kantor polisi, Polda Metro Jaya menjamin keamanannya.

Kabar bagus buat bikers, terutama yang sudah berencana mudik lebaran di tahun ini.

Apalagi yang mudik lebaran pakai transportasi umum, enggak usah khawatir motor atau barang berharga lainnya.

Soalnya, brother bisa titipkan di kantor polisi terdekat.

Para pemudik dipersilahkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat selama mudik lebaran 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

Baca Juga: Asyik, Polisi Memastikan Tidak Ada Razia Saat Arus Mudik Lebaran 2022

"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ungkap Zulpan.