Find Us On Social Media :

Selama Mudik Lebaran Motor Bisa Dititip di Kantor Polisi, Kendaraan Dijamin Aman

By Selasa, 26 April 2022 | 08:00
Foto ilustrasi motor di rumah. Selama mudik lebaran motor bisa dititipkan di kantor polisi. (Istimewa)

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Sementara itu, pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Selama Mudik"