Find Us On Social Media :

Bagi yang Memiliki SIM Mati Bisa Diperpanjang Ditunggu Sampai Seminggu Lagi Catat Tanggal Tepatnya

By Aong, Selasa, 10 Mei 2022 | 22:31 WIB
SIM mati bisa diperpanjang tapi lihat tanggal kedaluarsanya (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan nih bagi yang memiliki SIM kedaluarsa alias sudah mati jangan khawatir.

Bagi yang memiliki SIM mati bisa diperpanjang ditunggu sampai seminggu lagi catat tanggal tepatnya awas jagan kelewat.

Namun yang perlu dicatat SIM mati bisa diperpanjang lagi ada aturan khusus atau ada catatannya. 

Korlantas Polri kasih dispensasi SIM mati bisa diperpanjang khusus yang kena libur Lebaran.

Disampaikan langsung Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, pada Selasa (10/05/2022) atau hari ini.

Kata Yusri Yunus, masyarakat yang SIM-nya habis masa berlakunya pada 29 April sampai 8 Mei 2022 tetap dapat melakukan perpanjangan.

"Kami kasih kesempatan sampai 17 Mei 2022 untuk melakukan perpanjang SIM," buka Yusri Yunus dikutip dari ntmcpolri.info.

Yusri menegaskan kalau seluruh petugas di satpas akan memprioritaskan perpanjang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran.

Baca Juga: Pelayanan SIM hingga BPKB Sudah Buka Lagi, Usai Libur Lebaran

Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Mati Pas Libur Lebaran Gak Perlu Bikin Baru, Bikers Jangan Sampai Lewat