Pemutihan pajak untuk wilayah Jawa Timur berlaku sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang.
Kemudahan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan BBNKB, serta gratis BBNKB untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
6. Sulawesi Selatan
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 650/III/Tahun 2022, mulai 2 Maret 2022 sampai 31 Desember2022 ada program pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor.
Mumpung masih ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, buruan ke Samsat terdekat.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: usai-libur-lebaran-ini-wilayah-yang-masih-terapkan-pemutihan-pajak