Find Us On Social Media :

Update 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2022, Enggak Cuma Ada Diskon 50 Persen

By Jumat, 20 Mei 2022 | 07:50
Foto ilustrasi. Beberapa provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan Mei 2022, enggak cuma ada diskon 50 persen. (Tribunnews.com)

Salah satu insentif pemutihan pajak kendaraan tersebut, adanya penghapusan denda pajak.

Kemudian, diskon pajak kendaraan 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Ada juga pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan kedua dari pemutihan tersebut, bisa dilihat gambar di bawah ini.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus. (Instagram.com/bapenda.kalteng)

4. Sulawesi Selatan

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 650/III/Tahun 2022, mulai 2 Maret 2022 sampai 31 Desember 2022 ada program pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor.

5. Kepulauan Bangka Belitung

Program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berlaku sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang, di mana denda PKB dan BBNKB II bakal dihapuskan.

Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung sampai 29 Juli 2022, gratis denda pajak. (Samsat-sungailiat.babelprov.go.id)

Selain itu, ada juga gratis BBNKB untuk mutasi masuk dari luar daerah.

Baca Juga: 6 Daerah Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Desember 2022, Lumayan Uang THR Aman

6. Bali

Pemprov Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022, berupa pembebasan bunga dan denda untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.