Find Us On Social Media :

Mulai Bulan Depan Pelat Nomor Putih Bisa Diberlakukan, Ini Alasannya

By Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:00
Foto ilustrasi. Pelat nomor putih bisa diberlakukan bulan depan. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap aturan pelat nomor putih pada kendaraan bisa diberlakukan mulai bulan depan, ini alasannya.

Jangan kaget nantinya warna pelat nomor kendaraan yang awalnya hitam, akan diganti jadi putih.

Soalnya, Korlantas Polri bakal menerapkan pelat nomor putih dengan tulisan hitam.

Adapun penerapan kebijakan pelat nomor putih bisa diberlakukan mulai Juni 2022.

Hal itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Tahun ini kan masih dilelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Jadi ya semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa jadi, kalau udah cepat, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," tambahnya.

Meski demikian, belum semua kendaraan pribadi akan mendapatkan pelat nomor putih.

Baca Juga: Tidak Bisa Sembarangan Ternyata 2 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Pakai Pelat Nomor Putih Tahap Awal

Ia mengatakan, penerapan awal pelat nomor putih akan diberlakukan secara bertahap.

Korlantas Polri memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi serta kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

"Nanti diberlakukannya tahun ini, tapi belum semuanya. Baru kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu dan kendaraan yang baru jadi bertahap," ucapnya.

Ternyata ada alasan dari peralihan pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih.