Find Us On Social Media :

Mulai Bulan Depan Pelat Nomor Putih Bisa Diberlakukan, Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:00 WIB
Foto ilustrasi. Pelat nomor putih bisa diberlakukan bulan depan. (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap aturan pelat nomor putih pada kendaraan bisa diberlakukan mulai bulan depan, ini alasannya.

Jangan kaget nantinya warna pelat nomor kendaraan yang awalnya hitam, akan diganti jadi putih.

Soalnya, Korlantas Polri bakal menerapkan pelat nomor putih dengan tulisan hitam.

Adapun penerapan kebijakan pelat nomor putih bisa diberlakukan mulai Juni 2022.

Hal itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Tahun ini kan masih dilelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Jadi ya semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa jadi, kalau udah cepat, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," tambahnya.

Meski demikian, belum semua kendaraan pribadi akan mendapatkan pelat nomor putih.

Baca Juga: Tidak Bisa Sembarangan Ternyata 2 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Pakai Pelat Nomor Putih Tahap Awal

Ia mengatakan, penerapan awal pelat nomor putih akan diberlakukan secara bertahap.

Korlantas Polri memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi serta kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

"Nanti diberlakukannya tahun ini, tapi belum semuanya. Baru kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu dan kendaraan yang baru jadi bertahap," ucapnya.

Ternyata ada alasan dari peralihan pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih.

Satu di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan."

"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).

Yusri pun membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Polisi Berlakukan Pelat Nomor Putih Bagi yang Mau Ganti Apakah Bisa Beli Online

Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," katanya.

"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut dia.

Terakhir, Yusri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk pelayanan e-toll.

Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol, tapi jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pelat Nomor Putih Berlaku Bulan Juni, Ini Cara Mendapatkannya, Gratis?"