Find Us On Social Media :

Tukang BPKB dan Pelat Nomor Palsu Jadi Pengangguran, Korlantas Siapkan e-BPKB dan Chip Khusus

By Hendra,Erwan Hartawan, Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:00 WIB
Gambar Ilustrasi. pelat nomor palsu (MOTOR Plus-online.com)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar buruk untuk tukang BPKB dan pelat nomor palsu bisa jadi pengangguran.

Pasalnya, Korlantas Polri persiapkan penerapan BPKB dan pelat nomor digital.

Hal tersebut dibenarkan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

Menurut Yusri, pihaknya tengah tengah mempersiapkan teknologi digital untuk BPKB dan pelat nomor.

"Semua hal terkait teknologi digital untuk BPKB dan pelat nomor yang ditanam chip sedang dalam proses," ungkap Brigjen Yusri dikutip dari Gridoto.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini menjelaskan saat ini masih banyak ditemui penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

"Dengan adanya pelat nomor chip ini, saat memasuki suatu wilayah misalnya pintu tol atau lewa jalur berbayar, akan terdeteksi bahwa nomor yang digunakan palsu," jelasnya.

Nantinya bagi pengendara yang kedapatan menggunakan pelat palsu bisa ditindak oleh polisi.

Baca Juga: Berlaku Bulan Juni, Begini Cara Ganti Pelat Nomor Putih Secara Gratis

Penggunaan pelat nomor palsu memang masih banyak ditemui.

Seperti beberapa waktu lalu yang dialami crew Otomotif Grup.

Saat itu pelaku melakukan pemalsuan pelat nomor dan tertangkap tilang elektronik.

Alhasil surat tilang tersebut sampai ke pemilik asli kendaraan berdasarkan pelat nomor.

Nantinya dengan adanya chip tersebut diharapkan tidak adanya lagi kejadian serupa

"Dengan teknologi ini, akan terlihat data-data jenis kendaraan, warna," ungkapnya.

Sementara untuk e-BPKB menurut Brigjen Yusri akan bermanfaat salah satunya dalam proses penyimpanan data di samsat.

"Selama ini semua data kendaraan kami miliki dalam bentuk fisik. Butuh penyimpanan dengan e-BPKB tidak ada lagi," jelasnya.

Baca Juga: Kenapa Kendaraan Harus Ganti Pelat Nomor Putih, Polisi Bagikan Gratis Berlaku Mulai Juni 2022

Selain itu, proses mutasi juga akan mudah bagi polda penerima kendaraan.

"Datanya sudah terkoneksi," jelasnya.

Soal waktu, Brigjen Yusri Yunus belum tegas mengatakan.

"Dukung kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di negara lain, penerapan model seperti ini sudah berjalan. Sekarang waktunya kita," tegasnya.