Find Us On Social Media :

Jelang Menikah Pria ini Malah Mencuri Motor Milik Calon Istrinya Sendiri

By Harits Suryo, Minggu, 22 Mei 2022 | 22:08 WIB
Seorang pria berusia 21 tahun tega mengecewakan keluarganya serta sang calon istri. (Tribunnews)

MOTOR Plus-online - Jelang Menikah Pria ini Malah Mencuri Motor dan Harta lainya Milik Calon Istrinya Sendiri.

Seorang pria berusia 21 tahun tega mengecewakan keluarganya serta sang calon istri.

Pasalnya, pria yang digadang-gadang bersedia jadi imam rumah tangganya mendadak hilang.

Sang mempelai pria berinisial ZFW itu juga membawa kabur harta milik EAP.

Pria asal Batam, Kepulauan Riau itu kabur setelah membawa lari sepeda motor milik kekasihnya, Senin (16/5/2022).

Semula pernikahan mereka akan diselenggarakan di Desa Dempelan, Madiun.

Lantaran berasal dari luar daerah asalnya, ZFW dipercayakan calon mertuanya untuk tinggal bersama.

Ya, ZFW sudah tinggal di rumah korban sebelum menikah.

Hari pernikahannya tinggal menghitung jam, ZFW mendadak bertingkah.

Mengaku hendak membeli perlengkapan pernikahan, ZFW meminjam motor calon istrinya untuk pergi ke luar.

Bukan cuma motor, ZFW juga meminjam ponsel EAP.

Berhasil menggondol dua barang berharga kekasihnya, ZFW lantas melarikan diri.

Sementara itu, EAP baru sadar sang calon suami raib usai menunggu beberapa lama.

Ia curiga kenapa ZFW tak kunjung pulang ke lokasi pernikahan mereka.

Tak disangka, ZFW ternyata pergi untuk menggadaikan motor milik calon istrinya senilai Rp 4 juta.

Kepada pihak kepolisian, ZFW mengungkap alasan nyeleneh mengenai alasannya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.

ZFW mengaku dirinya ingin punya uang untuk top up game online.

"(Uang gadai motor) buat top up game," akui ZFW dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Terkait kasus penggelapan tersebut, tim Polres Madiun angkat bicara.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menceritakan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.

"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah," ungkap AKP Ryan Wira Pratama.

Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Air Susu Dibalas Tuba, Pria Ini Bawa Kabur Harta Calon Istri Jelang Menikah, Alasan Pelaku Nyeleneh"