Find Us On Social Media :

Siap-siap Bensin Pertalite Dilarang Buat Kendaraan Ini, Simak Penjelasan Pemerintah

By , Rabu, 01 Juni 2022 | 07:35
Foto ilustrasi noozle Pertalite. Bensin Pertalite bakal dilarang buat kendaraan ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget nantinya bensin Pertalite dilarang buat kendaraan ini, pemerintah bilang begini.

Kabar penting buat bikers, terutama yang rutin isi bensin motor pakai Pertalite.

Soalnya, pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Saat ini pemerintah tengah merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Seiring dengan itu, pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.

Hal tersebut dijelaskan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman.

"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, saat ini Pertalite sudah menjajdi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Baca Juga: Komentari Rencana Kenaikan Harga Pertalite, Presiden Jokowi: Masyarakat Harus Bersyukur

Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," ungkap Saleh.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun ini. Di sisi lain, pemerintah memutuskan harga jual Pertalite tetap Rp 7.650 per liter atau tidak mengalami kenaikan.

Sementara menurut perhitungan pemerintah harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.