Find Us On Social Media :

Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

By Erwan Hartawan, Selasa, 7 Juni 2022 | 08:00 WIB
Lokasi pemutihan pajak berlaku di 8 provinsi (Kontan)

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada Pemutihan, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

4. Bangka Belitung