Find Us On Social Media :

Anti Ribet dan Antri Bayar Pajak Motor Bisa Langsung dari Rumah, Tinggal Unduh Aplikasinya di Playstore

By Kamis, 09 Juni 2022 | 16:15
Bayar pajak motor sekarang bisa dari rumah, lebih cepat dan praktis pakai aplikasi SIGNAL. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

Dikutip dari laman samsatdigital.id, berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak motor online):

Baca Juga: Asyik, Pemutihan Pajak Digelar 7 Provinsi Hingga September 2022, Buruan Siapkan STNK BPKB KTP

1. Cara registrasi akun SIGNAL

-Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

-Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.

-Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.

-Masukan kata sandi, ulangi kata sandi. Memasukan foto e-KTP.

-Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

-Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

-Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL

-Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

-Pilih kendaraan atas nama sendiri.