Setelah itu, Anda bakal diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.
Setelah pengisian selesai, Anda akan ditampilkan dengan total biaya pengiriman TBPKP. Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP bakal dikirimkan melalui Pos Indonesia.
Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah Tanpa Harus ke SAMSAT "