Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Setelahnya pemohon diminta melakukan tes psikologi yang dikenakan biaya Rp 60.000.
Baca Juga: Wah SIM A dan SIM C1 Digabung Menjadi Satu dan Bukan Dikeluarkan oleh Kepolisian Bagaimana Sistemnya
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 50.000.