Find Us On Social Media :

Bikin Resah Pemotor, 7 Debt Collector Gadungan Di Cengkareng Ditangkap Polisi

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 14 Juni 2022 | 18:30 WIB
7 debt collector gadungan di Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi. (Polsek Cengkareng)

"Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 7 debt collector," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (13/6/2022).

Ketujuh pelaku diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya dan Jalan Rawa Bengkel.

Mereka diduga akan menipu korban yang mengaku sebagai debt collector.

Polisi mengamankan 7 debt collector gadungan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022) (Polsek Cengkareng)

Namun, mangsa belum dapat, para pelaku berhasil dibekuk polisi dan digelandang ke Polsek Cengkareng.

"Untuk saat ini (ketujuh debt collector) didatakan saja sambil cek urine nanti kalau ada laporan dari masyarakat terkait perampasan," lanjut Ardhie.

"Kita tinggal menunjukkan aja data-data dan foto yang sudah kita amanahkan," tambahnya.

Pihaknya bakal terus melakukan sidak debt collector gadungan yang bikin resah masyarakat.

"Tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi, siang dan sore," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tercium Polisi, 7 Tukang Tagih Utang Gadungan di Cengkareng Berakhir di Markas Polisi