Jamal pun juga mencontohkan beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat berkendara.
Contohnya, dengan menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut.
"Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu," tegas Jamal.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pemotor tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit saat berkendara motor
Ini dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sandal seadanya.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022), dilansir dari NTMC Polri.
Baca Juga: Benarkah Pemotor Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek Bakalan Ditilang? Ini Faktanya
Menurut Firman, hal ini terkait pentingnya nyawa dan berharap agar pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara.
Seperti helm berstandar baik dan alas kaki yang benar untuk meminimalisasi cedera jika terjadi kecelakaan.
"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk," ujarnya.
Enggak hanya itu saja bro, Firman juga berharap, kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa menjadi suatu kebiasaan.
"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," jelas Firman.
Nah, sekarang tahu kan imbauan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara motor ini ada manfaatnya?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Ini Kata Polisi"