Find Us On Social Media :

SIM Gratis Siap Dibagi-bagi Polisi, Simak Syarat Dan Cara Mendapatkannya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 21 Juni 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi SIM. SIM gratis bakal dibagikan polisi, intip syarat dan caranya (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik, SIM gratis bakal dibagi-bagi polisi sebentar lagi, brother yang belum punya SIM catat syarat dan cara mendapatkannya.

Kesempatan langka dapat Surat Izin Mengemudi alias SIM secara gratis.

SIM gratis ini dibagi-bagi polisi di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Yup, masyarakat berkesempatan mendapatkan SIM gratis dari Polresta Mataram.

Syaratnya pun cuma satu, yakni warga Kota Mataram tersebut lahir pada tanggal 1 Juli.

Soalnya tanggal 1 Juli bertepatan dengan tanggal kelahiran Polri.

Pada 1 Juli 2022 nanti akan diperingati HUT ke-76 Polri atau Hari Bhayangkara.

“Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk warga Kota Mataram,” ujar Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko dikutip dari TribunLombok, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Ojol dan Kurir Paket Siap-siap Punya SIM C Khusus dari Polisi

Untuk mengikuti Program SIM gratis Sat Lantas Polresta Mataram, warga cukup datang ke Satuan Petugas (Satpas) Pelayanan SIM Polresta Mataram.