Find Us On Social Media :

SIM Gratis Siap Dibagi-bagi Polisi, Simak Syarat Dan Cara Mendapatkannya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 21 Juni 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi SIM. SIM gratis bakal dibagikan polisi, intip syarat dan caranya (Tribunnews.com)

Warga mendaftarkan diri dengan membawa KTP dan akta kelahiran.

“Kita syaratkan warga Kota Mataram yang lahir tanggal 1 Juli untuk mendapat SIM gratis ini, karena peringatan HUT Bhayangkara jatuh pada tanggal 1 Juli,” ungkapnya.

Program unggulan ini sebagai prioritas Ditlantas Polda NTB pada HUT ke-76 Bhayangkara.

Sekaligus ada kegiatan lain sebagai rangkaiannya, yakni pemberian helm gratis kepada warga yang taat dalam berlalu lintas.

"Helm gratis untuk warga Kota Mataram ini syaratnya hanya satu, dia taat aturan lalu lintas saja," jelas Kompol Bowo Tri Handoko.

Mekanisme pemberian helm gratis ini, sambung dia, anggota polisi menghampiri warga saat berada di jalan raya serta memberikan edukasi tertib berlalu lintas.

Warga yang beruntung saat ditemukan akan langsung diberikan helm gratis saat itu juga.

"Untuk itu Sat Lantas Polresta Mataram mengimbau warga untuk selalu mentaati aturan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas saat di jalan raya jika ingin mendapatkan helm gratis,” tutup Kompol Bowo Tri Handoko.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Warga Kota Mataram Kelahiran 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis, Begini Cara Mendapatkannya