Sementara, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, pekerja seni tugu ikan tersebut didapatkanya dari Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
"Pengerjaannya memakan waktu selama tiga minggu, dengan jumlah knalpot ada 150 knalpot yang dipotong," jelas Siahaan.
Patung ini dibuat untuk mengingatkan sekaligus mengimbau masyarakat Tanjungbalai selalu menggunakan kendaraan bermotor sesuai dengan standar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "150 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dijadikan Patung Ikan di Depan Mapolres Tanjungbalai"