- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.
2. Bali
Bapenda Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.
Baca Juga: Haha Katawa Senang Penunggak Pajak Motor dan Mobil Diberi Ampunan Sampai Agustus Apa Bebas Tilang
Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 31 Agustus 2022.
Insentif yang diberikan antara lain:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
3. Bangka Belitung
Dikutip dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.
Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.