Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022.
Adapun program yang diberikut yakni:
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen
- Bebas Pajak Progresif.
Nah itu dia 7 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan serta bebas bea balik nama, buruan urus sebelum telat.