Find Us On Social Media :

SPBU di Serang Untung Rp7 Miliar, Pakai Remote Control Kurangi Takaran Bensin

By Ahmad Ridho, Kamis, 23 Juni 2022 | 11:30 WIB
SPBU di Serang lakukan kecurangan dengan mengurangi takaran bensin, selama 6 tahun berhasil raup untung Rp7 miliar. (Foto Ilustrasi) (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

Condro menjelaskan, pengelola memodifikasi dispenser pengisian BBM dengan memasang komponen elektrik.

Komponen itu dirangkau dengan saklar otomatis yang dapat merubah takaran tanpa sepengetahuan konsumen.

"Sehingga literasi dalam tulisan yang masyarakat bayarkan berbeda dengan ukuran takaran timbangan menurut ukuran sebenarnya, isi bersih, berat bersih," ujar Condro.

Tidak ditahan

Mempertimbangkan usia, kedua tersangka tidak ditahan. Namun polisi tetap menjerat kedua tersangka dengan Pasal 8 ayat 1 huruf c jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 27, Pasal 30 jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.

"Sementara untuk kedua tersangka tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan. Keduanya sebagai manajer dan owner," tandasnya.

Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua unit remote control, empat alat relay, dokumen-dokumen laporan, empat unit ponsel, satu atm dan buku tabungan. Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dan keluhan dari warga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai "Remote Control", SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya "