Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat mulai 1 Juli 2022, ada diskon! (Instagram.com/bapenda.jabar)
Jangan lupa juga perhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini:
- Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor
- Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa
- Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin
Info lebih lanjut, brother bisa klik LINK INI.