Find Us On Social Media :

Berita Terkini Penjelasan Polisi Terkait Video Motor yang Viral Ditilang Saat keluar dari Dealer

By Harits Suryo, Jumat, 24 Juni 2022 | 15:15 WIB
Baru-baru ini media sosial diramaikan oleh video yang memperlihatkan seorang polisi yang melakukan tilang ke pemotor yang baru keluar dari dealer. ()

MOTOR Plus-online - Inilah penjelasan polisi tentang video motor yang viral ditilang saat keluar dari dealer.

Baru-baru ini media sosial diramaikan oleh video yang memperlihatkan seorang polisi yang melakukan tilang ke pemotor yang baru keluar dari dealer.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juni 2022 sekitar pukul 09:00 Wib.

Pengendara yang diketahui bernama Andri K warga Jalan Untung Suropati/ berboncengan bersama pasangannya mengendarai Kawasaki Ninja.

Dan sedang melintas di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Kartini.

Polisi kemudian mengejar motor untuk dilakukan penilangan karena motor moge menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli Ipda Tajudin mengatakan kendaraan tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer.

Namun, kendaraan tersebut masuk ke dealer Kawasaki.

"Dia masuk ke dealer Kawasaki langsung disetop oleh anggota saya karena knalpot blong, langsung disetop, dijelaskan dan ditilang," kata Tajudin saat dikonfirmasi, Kamis (23/6).

Baca Juga: Asyik Jalan-jalan ke Mal Sambil Urus Slip Biru Tilang Kendaraan

Namun, pemuda dan pasangannya malah merekam insiden tersebut dan membagikan ke media sosial TikTok hingga viral di media sosial.

"Tapi mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkan ke medsos dan terpotong," terangnya.

Atas kejadian ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa dirugikan.

Apalagi, masyarakat yang tak tahu kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.

"Kami Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan (viral di TikTok)," kata Tajudin.

Akan tetapi, untuk saat ini kendaraan sudah diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan pemuda tersebut memberikan klarifikasi ke Propam Polresta Bandar Lampung.

"Kendaraan sudah di Polresta, sekarang sudah dipanggil oleh kasi propam sedang diklarifikasi oleh Propam," tutupnya.