Find Us On Social Media :

Beli Pertalite di SPBU Lupa Bawa HP Enggak Akan Dilayani, Aplikasi MyPertamina Segera Diterapkan

By Ahmad Ridho, Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:20 WIB
Beli bensin Pertalite harus bawa HP untuk scan barcode MyPertamina di SPBU, penggunaan aplikasi MyPertamina direncanakan pada Agustus 2022 mendatang. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Beli Pertalite di SPBU lupa bawa HP enggak akan dilayani, aplikasi MyPertamina segera diterapkan.

Rencana penerapan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian Pertalite di SPBU sebentar lagi.

Pemotor yang akan membeli Pertalite harus membawa Handphone (HP).

Lupa bawa HP beli Pertalite tidak akan dilayani petugas karena aplikasi MyPertamina tidak bisa dibuka.

Menurut rencana penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina akan dimulai bulan Agustus-September 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan aturan tersebut bakal berlaku mulai Agustus 2022.

Menurutnya sampai saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses.

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga: Geger Pengunjung PRJ Makan Seafood Digetok Rp250 Ribu, Seporsi Kerang Bisa Dapat 6,5 Liter Pertalite

Diharapkan subsidi tersebut bensin pertalite bisa tepat sasaran.

"Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan dikami karena itu perpres," kata Erika dikutip dari Kontan.co.id.

Selanjutnya Erika menjelaskan poin-poin usulan untuk merevisi Perpres tersebut sebelum juga telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Presiden Joko Widodo.

BPH Migas kini masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut.

Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khusususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.

Dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Di sisi lain, Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.

Baca Juga: Pertalite Enggak Bakal Keluar dari Nozzle, Ini Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina Sebelum Isi Bensin

"Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan," lanjut Erika.

Bila nantinya terlaksana pada Agustus 2022 ini, artinya para pembeli Pertalite wajib mempunya ponsel pintar.

Pasalnya syarat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite adalah dengan melakukan registrasi melalui aplikasi MyPertamina.

Nantinya penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut seperti halnya aplikasi PeduliLindungi yaitu melakukan scanning pada QRCode sebelum melakukan pembelian Pertalite.