Find Us On Social Media :

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2022, Bisa Sambil Ngoprek Motor di Rumah

By Ahmad Ridho, Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tanpa antri dan capek harus ke Satpas SIM, perpanjangan SIM bisa lewat online. (www.digitalkorlantas.id/sim)

- Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih

- Pengambilan foto dan pencetakan SIM

Baca Juga: Bukan Hoax SIM dan Helm Gratis Akan Dibagikan Polisi, Jangan Lupa Catat Lokasi dan Waktunya

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi

Selain lewat website, cara perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

- Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store

- Masukkan nomor handphone

- Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data

- Buat PIN untuk keamanan