Find Us On Social Media :

Ingat 3 Hari Lagi Isi Pertalite atau Solar Akan Ditolak Jika Belum Daftar atau Belum Unduh MyPertamina

By Aong, Selasa, 28 Juni 2022 | 17:00 WIB
Mulai 1 Juli isi Pertalite harus daftar atau unduh aplikasi MyPertamina (Indra GT/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Agar tepat sasaran, pembelian Pertalite dan Solar akan diawasi ketat oleh Pertamina.

Ingat 3 hari lagi isi Pertalite atau Solar akan ditolak jika belum daftar atau belum unduh MyPertamina lebih dulu.

Jadi dalam pembelian Pertalite atau Solar agar dilayani bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, agar dilayani pembelian Pertalite atau Solar bisa daftar lebih dulu lewat website yang disediakan Pertamina.

Kedua, agar dilayani beli Pertalite atau Solar bisa dengan unduh aplikasi MyPertamina dan registrasi lebih dulu.

Adapun pemberlakukan pembelian Pertalite dan Solar dengan salah satu cara itu  

mulai 1 Juli 2022.

Mulai tanggal tersebut Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina.

Seperti ungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, kataya  dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Baca Juga: 5 Provinsi Wajib Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Yuk Simak Cara Penggunaan MyPertamina

Baca Juga: Capek Antri Beli Pertalite di SPBU Enggak Dilayani Tanpa HP, Harus Scan Barcode Mulai Bulan Depan

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Karena itu, Alfian mengatakan, untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran, akan dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar pada sistem.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," katanya.

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, sistem MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Masyarakat tak perlu khawatir bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua dari situs yang akan dibuka empat hari lagi.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Baca Juga: Beli Bensin Pertalite Bakal Pakai MyPertamina, Apakah Aman Main HP di SPBU?

Menurut Alfian, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa jadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," katanya.

Pertamina Patra Niaga saat ini terus memperkuat infrastruktur juga kesisteman guna mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sayangnya, meski belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, sampai saat ini kejelasan soal kategori mobil mewah yang kabarnya tak boleh membeli Pertalite atau Solar belum ada kejelasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu.