MOTOR Plus-online.com - Asyik banget pemutihan pajak kendaraan mulai bulan depan, banyak keuntungan buruan urus catat masa berlakunya.
Tentunya jadi kabar gembira buat bikers khususnya yang belum bayar pajak kendaraan, siap-siap manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan dimulai bulan depan, atau tepatnya 1 Juli 2022.
Banyak keuntungan bisa dinikmati dari pemutihan pajak kendaraan yang satu ini, yuk disimak sampai habis.
Program yang ditunggu-tunggu banyak orang ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Adapun program tersebut dihadirkan untuk memberikan keuntungan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini.
"Program ini berlaku dari Juli-Agustus 2022. Kami akan sosialisasikan sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini."
"Orang bijak, taat pajak," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Siapin STNK dan BPKB, 2 Wilayah di Pulau Jawa Adain Pemutihan Pajak Kendaraan
Masa berlaku pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini sampai dengan 31 Agustus 2022.
Pemprov Jawa Barat memberikan beberapa keuntungan dari adanya pemutihan pajak kendaraan di wilayahnya.
terdapat keuntungan bebas biaya untuk denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, dan tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5.