Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui e-mail atau notifikasi di situs web subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa telepon seluler.
Dipilihnya situs web MyPertamina pun bukan tanpa alasan.
Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina Dimulai"