Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 5 Juli 2022, Kenapa Cuma Boleh Perpanjang SIM A dan C Saja?

By Erwan Hartawan, Selasa, 5 Juli 2022 | 07:06 WIB
Ilustrasi Lokasi SIM Keliling Rabu 5 Juli 2022 (twitter @TMCPoldaMetro)

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling, Selasa 5 Juli 2022.

Masih menjadi pertanyaan mengapa layanan sim keliling hanya boleh perpanjang SIM A dan C saja?

Kita tahu, ada beberapa jenis SIM lainnya seperti B1.

B1 merupakan SIM untuk mengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Ternyata tidak bisanya diperpanjang karena selain SIM A dan C punya prosedut khusus.

Hal ini disampaikan mantan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto.

Menurutnya sampai saat ini pelayanan SIM keliling tidak mempunyai alat simulator.

“Pemohon harus tetap mengikuti ujian simulator yang hanya ada di Kantor Satpas," katanya dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Pemotor Naik Trotoar Bakal Jadi Incaran Polisi, Ganjarannya Gak Main-Main

Anriato juga menjelaskan terdapat dasar hukum mengenai kewajiban mengikuti ujian simulator untuk melakukan perpanjangan SIM B I dan B II tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Disarankan agar pemohon SIM golongan tersebut tidak melakukan perpanjangan pada waktu yang mepet atau mendekati habisnya masa berlaku.

Bagi pemilik SIM A dan C yang mau perpanjang, kali ini Layanan SIM keliling 10 Juni beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland Grogol

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Pemotor Sering Abaikan, Polisi Jelaskan Pentingnya SIM Buat Pengendara

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.

Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Terdapat bayaran lain seperti tes kesehatan Rp 25.000, Asuransi Rp 50.000 dan Tes Psikologi Rp 60.000.

Sementara syarat perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang