Find Us On Social Media :

Penunggak Pajak Kendaraan Auto Senang, Ada Diskon 50 Persen dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Selasa, 5 Juli 2022 | 17:00 WIB
Foto ilustrasi. Senangnya penunggak pajak kendaraan, ada diskon 50 persen dan keuntungan lain dari pemutihan sampai tanggal segini. (Dok. Otomotif)

MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan mustahil kalau enggak gembira, ada diskon 50 persen dan keuntungan lainnya buruan diurus.

Kesempatan bagus buat bikers, khususnya para penunggak pajak kendaraan yang belum mengurus kewajibannya.

Lagi ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, salah satunya diskon 50 persen!

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari program pemutihan pajak kendaraan ini, yuk simak sampai habis.

Kabar yang ditunggu-tunggu tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Bikers warga Batam bisa memanfaatkan program pemutihan tersebut di halaman kantor Gedung Graha Kepri, Jalan Engku Putri No 8, Batam Centre.

Sebelum datang, siapkan berkas kendaraan guna mempermudah proses administrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri, Reni Yusneli mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dibuka dua tahap.

Baca Juga: Tertawa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Diberi Ampunan Sampai September 2022 Khusus 7 Provinsi

Pemutihan pajak kendaraan tahap pertama digelar mulai Jumat (1/7/2022) hingga 31 Agustus 2022.