Find Us On Social Media :

Polrestabes Makassar Resmi Larang Sepeda Listrik, KOSMIK Beri Tanggapan Begini

By Ilham Ega Safari, Minggu, 10 Juli 2022 | 14:00 WIB
Le-Bui, sepeda listrik asal Lombok yang sudah merambah pasar luar negeri. (Le-Bui)

Hendro menyebut aturan kapolres tak sejalan dengan semangat percepatan pemakaian tren kendaraan listrik yang digaungkan pemerintah.

"Menurut saya pelarangan oleh Kapolres itu adalah tindakan kontra produktif terhadap usaha pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan berpenggerak motor listrik berbasis baterai," ujar Hendro.

Menurut Hendro, sepeda listrik justru merupakan jembatan peralihan ke kendaraan listrik.

"Saya pribadi memandang bahwa sepeda listrik, skuter listrik dan alat transportasi personal berpenggerak motor listrik berbasis baterai seharusnya menjadi ujung tombak program memasyarakatkan kendaraan listrik," terang Hendro.

"Sepeda listrik, skuter listrik dan personal transportasi lainnya bisa menjadi jembatan transisi menuju penggunaan kendaraan listrik secara masif oleh masyarakat," imbuhnya.

Menurut nya sepeda listrik merupakan alat transportasi yang tepat untuk menggerakkan masyarakat pindah menggunakan kendaraan listrik untuk beraktifitas.

Hal itu disebabkan sepeda listrik mempunyai harga yang lebih terjangkau ketimbang motor listrik.

Bahkan sepeda listrik ada yang dibanderol di bawah 10 juta.

Baca Juga: Motor Listrik Lvneng Asal Cina Ini Setara Matic 125 cc, Bagasinya Muat Helm

"Sepeda listrik atau skuter listrik bisa dibeli dengan dana yang minim, hanya bermodal Rp 4,5 juta saja sudah bisa menikmati kemudahan bertransportasi dengan kendaraan berpenggerak motor listrik berbasis baterai," ungkap Hendro.

"Lalu dengan kendaraan itulah masyarakat akan belajar dan mengubah mindsetnya."

"Sebelum kemudian beranjak ke kendaraan berpenggerak motor listrik di tingkat selanjutnya (sepeda motor dan mobil) yang memerlukan investasi puluhan hingga ratusan juta," jelas Hendro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Pegiat Sebut Kontra Produktif".