Find Us On Social Media :

Tiket MotoGP Mandalika Sebabkan Wakil Ketua KPK Mundur Dari Jabatan, Sidang Etik Batal Berlanjut

By Aditya Prathama, Selasa, 12 Juli 2022 | 08:55 WIB
Lili Pintauli Siregar (kiri) mundur dari jabatan wakil ketua KPK karena temuan gratifikasi tiket MotoGP 2022 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj)

Motor Plus-online.com - Gratifikasi Tiket MotoGP 2022 di Mandlika jadi penyebab mundurnya Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

Pelaporan tersebut karena Ia diduga menerima fasilitas tiket nonton MotoGP 2022 hingga menginap di hotel dari Pertamina.

Lili dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP 2022 mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Dia dan keluarganya disebut menerima tiket gratis nonton MotoGP 2022 di Mandalika dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Terkait laporan tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pertamina.

Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP 2022 di Mandalika dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua KPK yang Mundur, Punya Motor NMAX, MT-25 Hingga Moge BMW

Mengutip Kompas TV adapun sidang etik ini akan membahas Lili Pintauli yang diduga menerima akomodasi dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika beberapa waktu lalu.

Terang Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).

"Sidang etik LPS tetap digelar sesuai jadwal, Selasa 5 juli 2022 jam 10.00," kata Syamsuddin Haris.

Mengutip Tribunnews.com sebelum munculnya keputusan terkait kasus ini, Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Dewan Pengawas KPK menyatakan sidang etik gugur dan tidak melanjutkan penyelenggaraan sidang etik tersebut," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusan sidang di kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Keputusan ini disebabkan Lili telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah meneken surat keputusan presiden (keppres) soal pemberhentian Lili.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS:Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, Sidang Etik Gratifikasi MotoGP Mandalika Gugur"