Find Us On Social Media :

Asyik Beli Motor Bekas Ternyata Bisa Kredit Juga Loh, Begini Syaratnya

By Erwan Hartawan, Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:42 WIB
Ilustrasi dealer motor bekas, bisa dibeli secara kredit loh (MOTOR Plus Online/Galih)

Armando Lung menjelaskan ada sekitar BAF telah berkerjasama dengan hampir 300 dealer diberbagai daerah.

"Ada sekitar 300 dealer seluruh Indonesia, tersebar di kota-kota besar," sambungnya.

Buat brother yang berminat melakukan pengajuan melalui, BAF Mobile, Website BAF, Kantor cabang BAF, Dealer rekanan BAF.

Dokumen-dokumen yang harus dipenuhi Debitur untuk mengajukan Fasilitas Pembiayaan yaitu:

- Fotocopy KTP pemohon dan pasangan/penjamin;

- Fotocopy KK/Surat Nikah;

- Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);

- Fotocopy Slip Gaji/Rekening

- Tabungan/Rekening Koran;

- Form Permohonan Fasilitas Kredit (Consent Letter);

Baca Juga: Motor Bekas Harga Rp 3 Jutaan Juli 2022 Murah Meriah, Ini Pilihannya

Sementara syarat lainnya seperti:

- Down Payment (DP) mulai dari 20%

- Merek Motor yang dibiayai meliputi Yamaha, Honda, Kawasaki dan Suzuki

- Tahun Motor Kendaraan yang dibiayai mulai dari 2016 – 2021 (usia kendaraan maksimum 6 tahun)