"Rata-rata mereka punya surat penunjukan penarikan sepeda motor, tapi mereka enggak punya surat somasi dan fidusianya," beber mantan Kasat Lantas Wamena.
Kompol Ardhie menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas aksi rebut paksa motor oleh debt collector, pihaknya langsung memburu para pelaku.
"Ya, jadi memang di sini (Cengkareng) banyak laporan masyarakat terkait mata elang atau debt kolektor yang ada di jalan sangat meresahkan. Ini sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cengkareng," kata Ardhie dikutip dari Wartakotalive.com.
Alumni Akpol 2010 itu melanjutkan, para debt collector ini terkadang salah sasaran ketika menghentikan motor.
Baca Juga: Debt Collector Sampai Diteriaki Maling di Bengkulu, Jalan Depan Mapolres Langsung Heboh
Motor yang sudah lunas dihentikan, sehingga para pemiliknya melakukan perlawanan dan terjadilah pengeroyokan kepada debt collector.
"Awalnya itu anggota yang mengamankan pertama kali mata elang, korbannya diturunkan di jalan, kemudian anggota langsung menangkap ketika ingin pergi," ungkapnya.
Ayah tiga anak ini kemudian mengumpulkan seluruh anggotanya untuk rapat evaluasi.
Ia menyampaikan kepada anggotanya agar memproses debt collector sesuai prosedur karena sudah meresahkan.
Selain itu, ia berencana melakukan razia mata elang dengan patroli keliling.
Ardhie tak bisa membiarkan keberadaan para debt collector di wilayah hukumnya.
Dengan kekuatan penuh, mantan Kasat Lantas Polres Semarang Kota ini memimpin langsung operasi mata elang.
Di kawasan Daan Mogot tepatnya sebelum halte Rawa Buaya, Polsek Cengkareng mendapatkan enam orang mata elang.