Find Us On Social Media :

Dianggap Meresahkan, Ratusan Motor dengan Pelanggaran Ini Disita Polisi

By , Kamis, 21 Juli 2022 | 07:15
Ratusan motor dengan pelanggaran menggunakan knalpot brong disita polis di NTT. (Kompas.com/Dokumen Yongky M)

Keberadaan knalpot bising itu, lanjut dia, selain mengganggu warga, juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Giat penindakan akan terus dilakukan sampai masyarakat merasa tenang dan nyaman, karena tidak ada lagi knalpot racing yang bikin bising," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meresahkan Warga, 146 Motor Berknalpot Racing di Kupang Disita Polisi"