Find Us On Social Media :

Oknum Polisi Tilang Motor Lampu Standar Alasannya Tidak Nyala Pemotor Jadi Bingung

By Aong,Ruditya Yogi Wardana, Rabu, 27 Juli 2022 | 18:45 WIB
Lampu motor standar ditilang oknum polisi bikin pemotor bingung (Indorider150up)

MOTOR Plus-online.com - Lampu motor standar pabrik sekarang sudah sistem AHO (Automatic Headlight On) langsung nyala ketika mesin hidup.

Oknum polisi tilang motor lampu standar alasannya tidak nyala pemotor jadi bingung.

Pemotor jadi bingug karena lampu di motor sekarang sudah sistem AHO yang otomatis nyala ketika mesin hidup. 

Video motor lampu standar ditilang polisi dialami oleh pengendara Honda CBR150R.

Pemotor tersebut bingung karena lampu motor standar sistem AHI kok bisa ditilang.

Terlihat di postingan akun Instagram @indorider150up, oknum polisi sedang menulis surat tilang untuk pemotor Honda CBR150R tersebut.

Katanya penilangan ini dilakukan lantaran polisi melihat pemotor Honda CBR150R tidak menyalakan lampu saat berkendara.

Padahal pemotor CBR150R itu mengaku lampu motornya sudah menyala selama berkendara.

Baca Juga: Beredar Video Pejalan Kaki Ditilang dan Ditanya SIM oleh Polisi

Baca Juga: Motor Suzuki Shogun Ditinggal Karena Takut Ditilang, Sosok Pemilik Masih Jadi Misteri

"Bisa lihat sendiri lampu dekat nyala, lampu jauh nyala," ucapnya.

Bahkan ia menambahkan kalau lampu Honda CBR150R miliknya tidak mungkin dalam kondisi mati.

Mengingat sportbike bikinan pabrikan berlogo sayap ini sudah menggunakan saklar lampu otomatis.

"Katanya (lampunya) mati tapi enggak mungkin, Honda CBR150R sudah enggak ada saklarnya," lanjut pemilik Honda CBR150R.

Belum lagi surat-surat berkendara yang dibawanya juga lengkap, sehingga pemotor sportbike bikinan Honda tersebut jadi bingung akan kesalahan yang dibuatnya.

Saat ditelusuri lebih lanjut, penilangan pemilik CBR150R ini terjadi pada Februari 2019 lalu.

Sayangnya tidak diketahui secara pasti lokasi penilangan yang dilakukan polisi di video itu dilakukan.

Walau begitu rekaman penilangan ini tetap mengundang beragam reaksi dari netizen.

"Katanya peraturan sekarang lampu motor harus tetap menyala walaupun siang, ini kok ditilang?" tulis akun Instagram @kholidaji28.

"Positif saja mungkin tadi sempat mati waktu jalan, saya pernah mengalami tapi digetok batok batoknya lampu nyala lagi," timpal akun Instagram @scs_channel_ig.

"Pernah ditilang gara-gara lampu katanya menyilaukan padahal enggak pernah ganti sejak beli dan lampu standar dari pabrik, tapi ya sudah lah," balas akun Instagram @valentino_adi.