Find Us On Social Media :

Resmi Bupati Ciamis Larang Siswa SMP dan SD Naik Motor ke Sekolah, Ahli Psikologi Angkat Bicara

By Ilham Ega Safari, Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:20 WIB
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya Larang Siswa SMP dan SD Naik Motor ke Sekolah (TribunJabar/AndriMDani)

MOTOR Plus-Online.com - Resmi, Bupati Ciamis larang siswa SMP dan SD naik motor ke sekolah, begini menurut ahli psikologi.

Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati ke sekolah SMP dan SD yang ditujukan kepada para siswa.

SE Bupati itu berisikan larangan bagi para siswa SMP dan SD yang naik motor untuk ke sekolah.

"Surat edaran (SE) Bupati tentang larangan siswa SMP dan SD menggunakan sepeda motor ke sekolah tersebut sedang dipersiapkan,” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, Sabtu (30/7/2022).

SE Bupati sudah melalui Disdik Ciamis dan akan disampaikan ke semua SMP dan SD di Ciamis.

Larangan itu muncul sebab akhir-akhir ini semakin banyak siswa SMP yang datang ke sekolah naik motor.

Menurutnya, pihak orang tua anak ada yang sengaja menyediakan motor untuk anaknya pergi ke sekolah.

Baca Juga: Topik Utama GIIAS Talk 2022 Motor Listrik dan Kendaraan Listrik, Jadi Tren Baru di Indonesia 

"Alangkah baiknya orang tualah yang harus mengantarkan anaknya ke sekolah, bukannya menyediakan sepeda motor anaknya untuk ke sekolah," katanya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan larangan itu dimaksudkan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Herdiat yakin siswa SMP yang naik motor ke sekolah belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.

Di lain hal, larangan siswa SMP dan SD naik motor juga guna menekan angka kecelakaan.

"Kami hanya melarang siswa SMP dan SD yang menjadi kewenangan daerah. Untuk siswa SMA dan SMK merupakan kewenangan provinsi."

"Sementara MI, MTs, dan aliyah adalah kewenangan Kemenag,” ujar Bupati Herdiat.

Sementara ahli psikologi klinis pada anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi, M.Psi, memberikan penjelasannya anak di bawah umur naik motor.

Mengutip Kompas.com (4/4/2022), memberi izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor merupakan tindakan yang salah.

Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Ada yang Gratis Sampai Tanggal Segini 

"Itu justru membahayakan, kita sedang melakukan kekerasan teradap anak ketika mengizinkan anak mengendarai motor sendiri," tutur Psikolog itu.

Alasan tersebut dapat dikaitkan dengan meninjau empat aspek perkembangan anak.

Mulai dari perkembangan fisik yang belum mumpuni, hingga menyalahi norma sosial yang berlaku.

Lalu pada aspek pola pikir anak dalam berkendara masih relatif terbatas ketimbang orang dewasa.

"Ibaratnya ketika disalip kendaraan lain. Pasti anak bingung apa yang harus dilakukan." ujarnya.

"Kemudian jika bertemu dengan polisi di jalan. Anak cenderung merasa ketakutan bahkan panik," lanjutnya.

Hal itu menurutnya, menandakan kemampuan atau pemahaman anak dalam proses berpikir belum didesain untuk menyetir sendiri.

Membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor merupakan hal yang sangat beresiko.

Baca Juga: Waspada Jual Beli Motor Online di Facebook, Order Kawasaki Ninja yang Datang Kaus

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Ciamis Resmi Larang Siswa SMP dan Murid SD Gunakan Sepeda Motor ke Sekolah.