Find Us On Social Media :

Enggak Nyangka Sopir Mobil Sambilannya Maling Motor, Gasak Honda Supra X Teman Sendiri

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 2 Agustus 2022 | 17:35 WIB
SH sopir mobil nyambi jadi maling motor Honda Supra X berhasil ditangkap Polres Binjai, Selasa (2/8/2022) (Tribun-Medan.com)

MOTOR Plus-online.com - Enggak nyangka sopir mobil ini kerja sambilannya jadi maling motor, gasak motor Honda Supra X milik temannya sendiri, begini kronologinya.

Sopir mobil yang kerja sambilannya maling motor itu berinisial SH (41).

SH mencuri motor Honda Supra X 125 nopol BK 2910 ABC.

Motor Honda Supra X itu diketahui milik YK (27), warga Dusun IV, ang Kenari, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, aksi maling motor dilakukan tersangka saat korbannya tidur pulas.

"Tersangka ini merupakan warga Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisersang," Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (2/8/2022).

Tidak hanya membawa kabur motor, SH juga mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy J3 Pro, handphone Vivo Y91, handphone Nokia, uang Rp 400 ribu, serta ATM Bank BRI dari rumah korban.

"Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 02.45 WIB," ujar Junaidi.

Baca Juga: Maling Motor Babak Belur Dikeroyok Warga di Ciledug, Sempat Kritis Begini Kelanjutannya

"Dimana saat itu korban sedang tertidur di dalam kamarnya, dan terbangun dikarenakan korban mendengar ada suara sepeda motor di depan rumahnya," sambungnya.

"Kemudian korban langsung keluar kamar dan melihat bahwa pintu rumah sudah terbuka sedangkan sepeda motor milik korban merek Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC yang sebelumnya berada di ruangan tamu sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 566 / VII / 2022 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA.

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Opsnal pidum mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku SH sedang berada di Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada tanggal 27 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Junaidi.

Pelaku SH berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti satu unit motor Honda Supra X warna hitam tanpa plat nomor, satu unit handphone android merek Samsung Galaxy J3, satu unit handphone android Vivo Y91 dan satu unit handphone Nokia warna putih.

"Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Junaidi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sopir Mobil Nyambi Jadi Maling Motor, Beraksi saat Korbannya Tidur Pulas