Find Us On Social Media :

Daftar Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2022, Banyak Diskon dan Keuntungan

By Ahmad Ridho, Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:45 WIB
Pemutihan pajak kendaraan masih berlaku bulan Agustus 2022 ini, banyak diskon dan keuntungan lainnya. (Tribunnews.com)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat berlangsung dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yaitu Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Beberapa keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, salah satunya diskon. (Bapenda Jabar)

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.

Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang, khusus daerah Jawa Timur. (Instagram.com/bapendajatim)

Adapun beberapa keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga denda BBNKB.

3. Sulawesi Selatan

Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan bagi kendaraan umum angkutan orang seperti pete-pete.