Beberapa keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, salah satunya diskon. (Bapenda Jabar)
2. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.
Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang, khusus daerah Jawa Timur. (Instagram.com/bapendajatim)
Adapun beberapa keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga denda BBNKB.
3. Sulawesi Selatan
Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan bagi kendaraan umum angkutan orang seperti pete-pete.
Insentif ini berlaku untuk kendaraan umum atau angkot atas nama pribadi, dengan menghapus denda pajak kendaraan.
Sementara untuk angkutan umum dengan pelat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.
Adapun program tersebut diadakan sejak 14 Juni 2022, dan berlaku sampai 31 Desember 2022.
4. Bali
Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2021 dan Nomor 41 tahun 2022.