Find Us On Social Media :

Gawat 40 Juta Motor dan Mobil Akan Disita Polisi Karena Belum Bayar Pajak, Anggota DPR Beri Pembelaan

By Aong, Rabu, 3 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Gawat 40 juta motor dan mobil akan disita polisi karena belum bayar pajak, DPR beri pembelaan (Tribunmadura.com)

“Seperti yang saat ini ditakutkan masyarakat, yaitu penyitaan kendaraan karena dianggap bodong," katanya.

Syaifullah mengatakan, desakan penundaan tersebut didasari kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi sebagian besar rakyat Indonesia.

Apalagi tingginya angka inflasi sampai menyentuh 4,5 persen.

"Saat ini Covid-19 masih menghantui, sebagian besar rakyat sedang kesulitan, bahkan tidak sedikit saat ini rakyat kita yang bekerja hanya untuk sesuap nasi serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya,” katanya.

Kata Syaifullah, inflasi telah membuat daya beli masyarakat menurun.

Politisi PPP itu menyarankan pemerintah lebih fokus pada pemungutan pajak dari korporasi dan orang-orang kaya di Indonesia.

Apalagi katanya Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jadi acuan penyitaan kendaraan bermotor saat ini sedang dalam proses revisi.