5. Bali
Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2021 dan Nomor 41 tahun 2022.
Ada program pemutihan pajak kendaraan di Bali, salah satunya pembebasan denda. (Bapenda Bali)
Keuntungan yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan, yaitu penghapusan denda PKB dan BBNKB II sampai 31 Agustus 2022.
6. Kalimantan Tengah
Wilayah Kalimantan Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak, mulai 17 Mei 2022 sampai 17 Agustus 2022
Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus. (Instagram.com/bapenda.kalteng)
Keringanannya mencakup mencangkup pembebasan denda, keringanan tungakkan PKB, pembebasan pokok dan denda BBN-KB ke-II, dan pembebasan pajak progresif ke-3 dan seterusnya.
Baca Juga: Haha Penunggak Pajak Kendaraan Malah Dapat Untung Pemutihan Dibuka di 8 Provinsi Ada Hadiah Juga
7. Kalimantan Utara
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara diatur dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022.
Pemutihan pajak motor di Kalimantan Utara (Bapenda Kalimantan Utara)