Keringanannya berupa pembebasan BBN-KB ke-II, tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak yang berlaku sampai 30 September 2022.
8. Bengkulu
Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sampai 30 November 2022.
Keringannya mulai dari pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu, salah satunya bebas denda pajak. (Istimewa)
Selain itu, terdapat juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyertaan kepemilikan kedua dan seterusnya.
9. Sulawesi Utara
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Sulawesi Utara sekaligus menyambut HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pihaknya menggelar keringanan pajak kendaraan.
Adapun keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 September 2022.
Program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Utara, keuntungannya enggak cuma bebas denda pajak. (Instgarm.com/bapendasulut)
Dari beberapa wilayah di atas, daerah tempat tinggal brother termasuk atau enggak nih?