Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Agustus 2022, Jangan Terlambat Cuma Buka Sampai Jam Segini

By Aditya Prathama, Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Pelayanan Sim Keliling Jakarta 4 Agustus 2022, jangan sampai telat, hanya melayani sampai jam 12.00 WIB (NTMC Polri)

Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 4 Agustus 2022 mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: Penguasa Klasemen Pembalap MotoGP 2022 Tak Was-was Sama LLP, Sebut Jadi Modal Bagus

Nah itu dia jadwal SIM keliling Jakarta, hari ini tanggal 4 Agustus 2022 dan persyaratan, serta biayanya semoga membantu.