Find Us On Social Media :

Pemotor Bisa Dipenjara Gara-gara Cuek Melihat Korban Kecelakaan di Jalan

By Ahmad Ridho, Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Cuek atau enggak menolong korban kecelakaan bisa dipenjara (foto ilustrasi). (IG/@humasresbrebes)

MOTOR Plus-online.com - Pemotor bisa dipenjara gara-gara cuek melihat korban kecelakaan di jalan.

Kurang hati-hati bisa menyebabkan kecelakaan.

Insiden kecelakaan sering terjadi di jalan raya kadang korban sampai meninggal dunia.

Tapi ingat, saat terjadi kecelakaan pemotor atau pengemudi mobil harus membantu korban.

Jangan malah pergi atau enggak menolong korban kecelakaan.

Pasalnya, pemotor atau pengemudi mobil yang cuek melihat kecelakaan bisa dipenjara.

Apalagi hanya melihat kejadian kecelakaan sambil memvideokan kejadian.

Segera tolong korban kecelakaan, atau bila takut bisa segera menghubungi polisi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cianjur, Truk Terigu Tabrak Sejumlah Kendaraan Termasuk 3 Motor

Bagaimana aturannya tidak menolong korban kecelakaan atau cuma memvideokan.