Find Us On Social Media :

7 Pecahan Uang Baru Resmi Diluncurkan BI, Uang Lama Masih Bisa Dipakai Beli Bensin?

By Ahmad Ridho, Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru hari ini, Kamis (18/8/2022). (YouTube Bank Indonesia)



MOTOR Plus-online.com - 7 pecahan uang baru resmi diluncurkan BI, uang lama masih bisa dipakai beli bensin?

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru.

7 pecahan uang baru tahun emisi 2022 ini resmi diluncurkan pada Kamis (18/8/2022).

Buat bikers jangan khawatir, walaupun ada 7 pecahan uang baru tapi uang lama masih bisa dipakai beli bensin.

Pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho allah yg maha kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8/2022).

Uang Rupiah lama masih berlaku

Bank Indonesia (BI) menegaskan, peluncuran uang baru tersebut tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Bikers Buruan Diserbu, Mulai Hari ini Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa Dilakukan di Semua Bank Umum