Find Us On Social Media :

Gawat Polisi Sisir Jalan Kecil dan Perkampungan Pemotor Tak Pakai Helm Kena Tilang Elektronik Pakai HP

By Aong, Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi polisi sisir jalanan kecil dan perkampungan, pemotor tak pakai helm kena tilang elektronik (Instagram @romansasopirtruk)

MOTOR Plus-online.com - Untuk keselamatan masyarakat polisi mau menertibkan pemotor pakai tilang elektronik di jalanan perkampungan.

Gawat polisi sisir jalanan kecil dan perkampungan pemotor tak pakai helm kena tilang elektronik pakai HP awas kena.

Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tidak hanya diterapkan di kota.

Seperti di penerapan ETLE di Kabupaten Karanganyar akan menyisir jalan kecil dan perkampugan.

Warga Karanganyar, berkendara di jalan tidak pakai helm atau kendaraan tidak lengkap, jangan kaget.

Pasalnya surat tilang ETLE dari Satlantas Polres Karanganyar bisa tiba di rumah Anda.

Seperti yang dialami beberapa warga yang tengah melintas di Jalan Tugu Boto, di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dikirimi surat tilang yang disertai foto bukti pelanggaran yang terlihat jelas warga tersebut berkendara tanpa memakai helm.

Baca Juga: ETLE Mobile Mulai Berlaku di Sumatera Utara, Ratusan Pemotor Melanggar Bakal Dikirim Surat Tilang

Baca Juga: Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online