Find Us On Social Media :

Wow Ini Alasan Pajak Progresif Diusulkan Dihapus Saja, Bikers Bisa Senyum Lebar

By Yuka S., Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:20 WIB
Foto ilustrasi STNK. Ternyata ini alasan muncul usulan pajak progresif dan BBN Kendaraan untuk dihapus saja bro! (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ternyata ada alasan kenapa Polri usul pajak progresif dihapus saja, bikers bisa simak nih!

Muncul wacana pajak progresif untuk dihapus saja yang diusulkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

Tidak hanya pajak progresif yang diusulkan untuk dihapus, ternyata BBN kendaraan bermotor (BBNKB II) atau balik nama kendaraan bekas juga sama.

Permintaan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II ini juga diutarakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Jelas usulan dan permintaan ini bukan tanpa alasan brother!

Rencana ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus kedua jenis pajak tersebut.

Hal ini karena kewenangan untuk melakukan penghapusan merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga: Asyik Polri Minta Agar Pajak Progresif Dihapus Karena Banyak Akal Bulus Bermain

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBNKB II. Pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” ujar Fatoni, dikutip dari NTMC Polri (24/8/2022).

Fatoni juga berharap, penghapusan pajak progresif akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Apalagi ditambah banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya cenderung tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama/KTP orang lain (untuk menghindari pajak progresif) sehingga pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif tersebut,” beber Fatoni.

“Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor,” tambahnya.

Ilustrasi STNK. (Otofemale)

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, juga mengusulkan agar pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya dihapus.

Alasan usulnya ini karena banyak terjadi akal bulus atau akal-akalan untuk menghindari pajak progresif ini.

Brigjen Yusri mengungkapkan banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain.

Baca Juga: Cek STNK Anda Bila Ditemui Kode Ini Artinya Dikenakan Pajak Mahal Dianggap Orang Kaya

"Datanya jadi berbeda dengan pemilik sebenarnya, tujuannya untuk menghindari pajak progresif," ungkap Brigjen Yusri Yunus.

Enggak cuma itu, menurut mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini," ungkapnya.

Makanya, pihak kepolisian usulkan pajak progresif untuk dihilangkan alias dihapus saja.

"Agar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pajak Progresif dan BBN Kendaraan Bekas Mau Dihapus"