Find Us On Social Media :

Mantaf Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus Ini di 8 Provinsi Juga Gratis Balik Nama

By Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:44
Llustrasi pemutihan pajak kendaraan dan diskon (TribunPontianak.com)

- Pengurangan Pokok PKB 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi.

3. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat berlakukan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Banyak Banget Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor, Termasuk DKI Jakarta?

Meliputi Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Bebasan denda Pajak Kendaraan diberikan kepada yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

Juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) kedua dan seterusnya.

Juga gratus Sementara Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

Pemprov Jawa Barat juga kasih diskon pajak kendaraan sebagai berikut:

1. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);

2. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen);

3. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);

4. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);